Pemprov Sumut Harus Disertakan Dalam Pengalihan Inalum
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) harus disertakan dalam proses pengambilalihan PT. Inalum dari perusahaan Jepang Nippon Asahan Aluminium (NAA) ke pemerintah Indonesia. Selama ini, pemerintah daerah kurang mendapat tempat dalam proses operasional PT. Inalum. Padahal, perusahaan ini berada di Asahan, Sumut.
Demikian disampaikan Anggota Komisi VI Lukman Edi (F-PKB) dalam rapat Panja Inalum, Rabu (16/10). Lukman setuju adanya pengambilalihan PT. Inalum oleh pemerintah Indonesia. Dan metode pengambilalihan itu dengan share transfer. “Pemerintah harus terus mendorong proses pengambilalihan ini, tanpa menunggu proses arbitrase,” kata Lukman di hadapan rapat.
Dan yang terpenting, lanjut Lukman, pemerintah daerah setempat perlu dilibatkan dalam proses pengalihannya. Pemda setempat juga sangat menginginkan peran dalam proses PT Inalum menjadi perusahaan nasional. “Perlu ada pembicaraan dengan Pemda Sumut. Suara mereka perlu didengar,” tandas Lukman lagi.
Seperti diketahui, Pemprov Sumut juga menyatakan kesiapannya mengambil saham Inalum sebesar 58,88% yang sesungguhnya milik NAA. Belum ada keputusan final menyangkut penguasaan saham ini. Komisi VI masih terus intensif membahasnya. Yang jelas sebelum resmi diserahterimakan kepada pemerintah Indonesia, persoalan ini sudah bisa diselesaikan. (mh)/foto:odjie/parle/iw.